Jakarta, 14 Mei 2026 – Regulasi baru terkait karbon kehutanan dinilai menjadi angin segar bagi industri pulp dan kertas di Indonesia. Kebijakan tersebut disebut membuka peluang baru bagi perusahaan untuk terlibat lebih aktif dalam perdagangan karbon dan pengelolaan hutan berkelanjutan.
Pelaku industri menilai regulasi karbon kehutanan dapat memberikan kepastian dalam pengelolaan kredit karbon dari sektor hutan tanaman industri dan konservasi. Dengan adanya aturan yang lebih jelas, perusahaan diharapkan memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengembangkan program pengurangan emisi dan investasi hijau.
Industri pulp dan kertas selama ini menjadi salah satu sektor yang memiliki keterkaitan erat dengan pengelolaan kawasan hutan. Karena itu, kebijakan terkait karbon kehutanan dinilai berpotensi memberikan dampak besar terhadap strategi bisnis, keberlanjutan lingkungan, dan akses terhadap pasar internasional yang semakin memperhatikan aspek ESG atau environmental, social, and governance.
Pemerintah sendiri terus mendorong pengembangan ekonomi hijau dan perdagangan karbon sebagai bagian dari komitmen penurunan emisi nasional. Regulasi baru di sektor kehutanan disebut menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan nilai ekonomi dari upaya pelestarian hutan sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan perlindungan lingkungan.
Pengamat ekonomi dan lingkungan menilai peluang perdagangan karbon dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi industri berbasis kehutanan. Namun mereka juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar implementasi kebijakan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan perlindungan ekosistem hutan Indonesia dalam jangka panjang.