Malang, 17 September 2026 – Kawasan wisata Gunung Bromo di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan setelah sebelumnya ditutup akibat kebakaran hutan dan lahan. Pembukaan dilakukan setelah pengelola melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap kondisi kawasan yang terdampak kebakaran. Meski aktivitas wisata kembali berjalan, pengunjung diwajibkan mengikuti aturan ketat untuk mencegah munculnya titik api baru. Salah satu perhatian utama adalah larangan melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan percikan maupun sumber api selama berada di kawasan taman nasional. Kebijakan tersebut diterapkan karena vegetasi di sejumlah lokasi masih berada dalam kondisi kering dan mudah terbakar. Pengawasan terhadap wisatawan juga diperketat untuk menjaga keselamatan sekaligus mencegah kebakaran kembali terjadi.
Kebakaran sebelumnya terpantau di kawasan Savana Blok Pengol yang berada tidak jauh dari Bukit Teletubbies pada 10 September 2026. Api kemudian menyebar menuju kawasan perbukitan dan Savana Lembah Watangan sehingga pengelola melakukan pembatasan hingga penutupan aktivitas wisata. Kondisi vegetasi yang kering serta embusan angin menjadi tantangan bagi petugas ketika melakukan pemadaman. Personel gabungan dari berbagai instansi dikerahkan untuk mengendalikan api dan melakukan penyisiran terhadap titik yang masih berpotensi menyimpan bara. Kendaraan tangki air juga digunakan untuk memasok kebutuhan pemadaman di sejumlah lokasi. Penutupan wisata dilakukan agar proses penanganan kebakaran dapat berlangsung tanpa membahayakan pengunjung.
Setelah kondisi dinilai memungkinkan, aktivitas wisata secara bertahap dapat kembali dilakukan dengan memperhatikan perkembangan di lapangan. Pengunjung diminta tidak membuat perapian maupun api unggun selama berada di kawasan Bromo. Puntung rokok juga tidak boleh dibuang sembarangan karena bara berukuran kecil sekalipun dapat memicu kebakaran ketika mengenai rerumputan kering. Aktivitas lain yang berpotensi menghasilkan percikan api turut menjadi perhatian petugas. Wisatawan juga diwajibkan mengikuti arahan petugas apabila terdapat pembatasan terhadap lokasi tertentu. Pelanggaran terhadap ketentuan kawasan konservasi dapat berujung pada pengeluaran pengunjung dari kawasan hingga proses sesuai aturan yang berlaku.
Penerapan aturan bebas api menjadi semakin penting karena Gunung Bromo memiliki bentang savana yang sangat rentan terbakar pada periode kering. Api dapat menyebar dengan cepat ketika kondisi rerumputan mengering dan disertai angin kencang. Kondisi geografis di beberapa bagian kawasan juga dapat menyulitkan petugas membawa peralatan pemadam menuju titik kebakaran. Karena itu, pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan mengandalkan penanganan setelah api meluas. Pengunjung diminta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat asap, bara atau indikasi kebakaran selama melakukan perjalanan. Langkah sederhana tersebut dapat membantu petugas melakukan penanganan awal sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih besar.
Pengelola TNBTS juga tetap menerapkan ketentuan kunjungan untuk mengendalikan aktivitas wisata di Gunung Bromo. Wisatawan diwajibkan melakukan pembelian tiket melalui sistem pemesanan resmi sebelum memasuki kawasan. Pengunjung juga hanya diperbolehkan melakukan aktivitas pada area yang telah ditetapkan dan tidak boleh memasuki lokasi yang dinyatakan tertutup. Aktivitas khusus seperti pengambilan gambar komersial maupun kegiatan prapernikahan harus mengikuti prosedur perizinan yang berlaku. Ketentuan tersebut menjadi penting karena aktivitas wisata yang tidak terkendali dapat meningkatkan risiko kerusakan lingkungan maupun kebakaran. Petugas di setiap pintu masuk akan melakukan pengawasan untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi.
Peristiwa kebakaran berulang membuat pencegahan menjadi perhatian utama dalam pengelolaan wisata Bromo. Kawasan tersebut pernah mengalami kebakaran besar pada September 2023 setelah penggunaan flare dalam kegiatan foto prapernikahan memicu api di area savana. Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa sumber api berukuran kecil dapat menyebabkan dampak besar ketika kondisi lingkungan sedang kering. Selain flare, puntung rokok serta sisa perapian juga termasuk aktivitas yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran. Karena itu, edukasi kepada wisatawan akan terus diperkuat bersamaan dengan pengawasan di titik yang dianggap rawan. Pengelola juga membutuhkan kerja sama pelaku wisata untuk memastikan aturan dipahami sebelum pengunjung memasuki kawasan.
Pembukaan kembali Bromo menjadi kabar penting bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada sektor pariwisata. Pengemudi jip, pemandu wisata, pemilik homestay, hotel, rumah makan, pedagang hingga pelaku UMKM menjadi kelompok yang terdampak ketika akses wisata harus ditutup. Kembali beroperasinya kawasan memungkinkan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar Probolinggo, Pasuruan, Malang dan Lumajang berangsur berjalan. Namun, keberlanjutan kegiatan tersebut sangat bergantung pada kemampuan seluruh pihak menjaga kawasan dari kebakaran. Insiden karhutla yang menyebabkan penutupan kembali dapat memberikan dampak langsung terhadap pendapatan pelaku usaha. Kepatuhan terhadap aturan konservasi karena itu juga memiliki kaitan dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar.
Pengelola mengingatkan bahwa dibukanya kembali kawasan bukan berarti risiko kebakaran telah sepenuhnya hilang. Pemantauan tetap dilakukan terutama pada savana dan lokasi dengan vegetasi kering yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi. Koordinasi antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, aparat keamanan, petugas penanggulangan bencana dan masyarakat juga terus diperkuat. Wisatawan diharapkan mengambil bagian dalam upaya tersebut dengan tidak membawa atau menggunakan benda yang dapat memicu kebakaran. Keselamatan pengunjung dan kelestarian ekosistem menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan mengenai operasional wisata. Dengan penerapan aturan bebas api secara disiplin, aktivitas wisata Bromo diharapkan dapat kembali berlangsung secara aman tanpa meningkatkan risiko karhutla.