Jakarta, 24 September 2026 – Pemerintah tengah mematangkan program pembukaan rekening perbankan bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening. Berdasarkan pemadanan data awal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut terdapat sekitar 74 juta penduduk yang masuk kelompok tersebut. Jika setiap rekening diberikan saldo awal Rp50.000, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggarannya sekitar Rp3,8 triliun. Angka 74 juta tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah akan kembali melakukan pembersihan dan pencocokan data sebelum menentukan penerima program.
Airlangga menyampaikan perkembangan program tersebut dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo 2026 di Jakarta, Kamis. Menurut dia, pemerintah ingin mendorong agar kepemilikan rekening semakin merata, terutama bagi masyarakat yang telah memasuki usia dewasa tetapi belum terhubung dengan layanan perbankan formal. Pembukaan rekening diharapkan dapat berjalan beriringan dengan kepemilikan identitas kependudukan. Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah memperluas inklusi keuangan nasional.
Pemerintah masih melakukan rekonsiliasi antara data kependudukan dan data kepemilikan rekening perbankan untuk mendapatkan angka yang lebih akurat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyarankan pemanfaatan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena mencakup sekitar 98 persen penduduk Indonesia. Data tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi warga yang belum mempunyai rekening secara by name, by address. Dengan pemadanan tersebut, pemerintah dapat mempersempit sasaran program hingga tingkat provinsi, kabupaten, kota, dan desa.
Kebutuhan dana sekitar Rp3,8 triliun dihitung berdasarkan pemberian saldo awal Rp50.000 kepada puluhan juta calon pemilik rekening. Airlangga mengonfirmasi pendanaan program direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Meski demikian, pemerintah masih membahas keseluruhan skema bersama Presiden, termasuk jumlah penerima setelah proses validasi data selesai. Dengan demikian, angka kebutuhan anggaran tersebut masih berkaitan dengan kalkulasi program yang sedang dipersiapkan dan belum menunjukkan penyaluran dana sudah dilakukan.
Program rekening gratis tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada Presiden. Pemerintah menargetkan pelaksanaannya dapat dimulai pada 2027 karena sepanjang 2026 mekanisme dan kesiapan program masih dibahas. Saldo awal Rp50.000 nantinya disebut dapat ditarik oleh pemilik rekening. Namun, pemerintah juga mempertimbangkan program lanjutan agar rekening yang telah dibuka tidak hanya digunakan untuk mengambil saldo awal kemudian menjadi tidak aktif.
Salah satu perhatian pemerintah adalah risiko munculnya rekening dorman setelah pembukaan rekening secara massal. Karena itu, program tidak hanya diarahkan pada pencapaian jumlah rekening baru, tetapi juga mendorong masyarakat menggunakan rekening tersebut dalam aktivitas keuangan sehari-hari. Rekening dapat menjadi pintu masuk untuk transaksi digital, menabung, menerima pembayaran, maupun mengakses berbagai layanan keuangan lainnya. Pemerintah sedang menyiapkan program tambahan agar rekening yang dibuka memiliki fungsi berkelanjutan bagi pemiliknya.
Untuk pelaksanaannya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah disebut sebagai bank yang dipersiapkan dalam skema tersebut. BRI direncanakan menangani pembukaan rekening di berbagai wilayah Indonesia, sementara BSI akan digunakan secara khusus di Aceh. Manajemen kedua bank disebut telah melakukan koordinasi untuk mempersiapkan percepatan pembukaan rekening. Kendati demikian, mekanisme teknis secara terperinci masih dalam tahap perancangan.
Program tersebut juga berkaitan dengan agenda pemerintah meningkatkan tingkat inklusi keuangan nasional. Kepemilikan rekening memungkinkan masyarakat memperoleh akses yang lebih luas terhadap sistem pembayaran dan berbagai produk keuangan formal. Pemerintah ingin kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan dapat masuk ke dalam ekosistem keuangan formal. Namun, pembukaan rekening dalam jumlah besar tetap membutuhkan validasi identitas dan pengelolaan data yang akurat agar tidak terjadi rekening ganda maupun ketidaktepatan sasaran.
Pemanfaatan data Dukcapil menjadi salah satu opsi untuk mengurangi risiko tersebut. Basis data kependudukan memiliki informasi identitas yang dapat digunakan untuk mencocokkan calon penerima dengan data perbankan. Pemerintah dapat mengetahui siapa yang telah mempunyai rekening dan siapa yang belum setelah proses rekonsiliasi dilakukan. Karena proses pembersihan data masih berjalan, angka sekitar 74 juta orang masih dapat berubah sebelum pemerintah menetapkan jumlah akhir penerima program.
Pemerintah dengan demikian belum membagikan saldo Rp50.000 kepada 74 juta warga pada saat ini. Program masih berada dalam tahap penyusunan, pemadanan data, pembahasan anggaran, serta perancangan mekanisme pembukaan rekening. Target awal mengarah pada pelaksanaan mulai 2027 setelah seluruh persiapan diselesaikan. Jika skema akhirnya diterapkan dengan saldo Rp50.000 per rekening, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggarannya berada di kisaran Rp3,8 triliun yang bersumber dari APBN.