Jakarta, 30 Agustus 2026 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah yang memiliki capaian terbaik dalam pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026. Penghargaan tersebut diberikan setelah proses pengukuran dilakukan terhadap 327 pemerintah daerah yang terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Penilaian IKD menjadi bagian dari upaya melihat sejauh mana praktik keinsinyuran telah diterapkan dalam proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah yang dinilai mampu menempatkan aspek keinsinyuran secara lebih baik dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Penganugerahan IKD 2026 digelar di Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026.
Dalam pengukuran tingkat provinsi, Maluku Utara menjadi daerah dengan capaian tertinggi dan memperoleh penghargaan IKD Platinum. Selain predikat tersebut, Maluku Utara juga mendapatkan penghargaan IKD Emas dalam klasifikasi penilaian pemerintah provinsi. Riau menempati posisi berikutnya dengan penghargaan IKD Perak, sedangkan DKI Jakarta memperoleh penghargaan IKD Perunggu. Ketiga daerah tersebut menjadi penerima penghargaan dari enam provinsi yang masuk dalam nominasi penilaian. Hasil tersebut menunjukkan adanya perbedaan tingkat penerapan praktik keinsinyuran di masing-masing daerah, sekaligus memberikan gambaran mengenai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas proses pembangunan melalui pendekatan profesional dan berbasis keahlian.
Pada tingkat kabupaten dan kota, penghargaan juga diberikan kepada daerah yang dinilai memiliki penerapan praktik keinsinyuran yang baik. Kabupaten Sragen memperoleh penghargaan IKD Perak, sementara Kota Balikpapan meraih penghargaan IKD Perunggu. Kedua daerah tersebut menjadi bagian dari sejumlah pemerintah kabupaten dan kota yang masuk dalam nominasi setelah mengikuti proses asesmen yang dilakukan bersama. Penilaian tidak hanya melihat keberadaan tenaga ahli, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana kompetensi keinsinyuran digunakan dalam berbagai tahapan pembangunan. Dengan demikian, penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah lainnya untuk memperkuat pemanfaatan tenaga profesional dalam memastikan kualitas pembangunan di wilayah masing-masing.
Pengukuran IKD 2026 merupakan kerja sama perdana antara PII dan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri. Sebanyak 327 pemerintah daerah mengikuti proses pengisian dan asesmen yang kemudian dinilai oleh tim asesor serta melalui proses pengendalian mutu. Kolaborasi tersebut menjadi langkah awal untuk membangun gambaran yang lebih terukur mengenai kondisi praktik keinsinyuran di lingkungan pemerintahan daerah. Data hasil pengukuran diharapkan tidak berhenti sebagai dasar pemberian penghargaan, tetapi dapat digunakan pemerintah daerah untuk mengetahui bagian yang masih perlu diperbaiki. Dengan adanya ukuran yang lebih jelas, pemerintah daerah dapat menyusun langkah penguatan kapasitas keinsinyuran secara lebih terarah sesuai kebutuhan pembangunan masing-masing wilayah.
Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie menilai IKD tidak semata-mata merupakan ajang pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, hasil pengukuran tersebut dapat menjadi indikator bahwa praktik keinsinyuran mulai ditempatkan sebagai bagian penting dalam tata kelola pembangunan daerah. Keberadaan insinyur dibutuhkan untuk memastikan berbagai proyek pembangunan direncanakan dengan perhitungan yang tepat dan dilaksanakan berdasarkan standar profesional. Keterlibatan tenaga keinsinyuran juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi risiko sejak tahap awal sehingga potensi kegagalan pembangunan dapat diminimalkan. Karena itu, peningkatan nilai IKD diharapkan tidak hanya menjadi target administratif, tetapi juga mencerminkan perbaikan nyata dalam kualitas pembangunan di lapangan.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Digitalisasi Pemerintah, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri David Yama menekankan bahwa pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran yang tersedia. Menurutnya, pembangunan harus direncanakan secara matang, dilaksanakan secara profesional, menggunakan teknologi yang tepat, serta memperhatikan keberlanjutan. Pendekatan tersebut membutuhkan keterlibatan insinyur sejak tahap perencanaan agar keputusan pembangunan didasarkan pada pertimbangan teknis yang memadai. Peran insinyur juga dibutuhkan ketika pembangunan memasuki tahap pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, hingga memastikan hasil pembangunan dapat digunakan secara berkelanjutan. Dengan keterlibatan sejak awal hingga akhir, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas penggunaan anggaran sekaligus mengurangi berbagai risiko teknis.
Lima komponen utama digunakan dalam proses pengukuran IKD 2026, yakni Urusan, Aspek, Parameter, Kriteria, dan Predikat Indeks Keinsinyuran Daerah. Selain komponen utama tersebut, terdapat dua komponen pendukung yang turut diperhitungkan, yaitu Bobot Urusan dan Rasio Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki latar belakang sarjana teknik. Seluruh komponen tersebut digunakan untuk memperoleh gambaran mengenai penerapan praktik keinsinyuran di masing-masing pemerintah daerah. Pengukuran dengan sejumlah indikator tersebut diharapkan dapat memberikan penilaian yang lebih menyeluruh dibandingkan hanya melihat jumlah tenaga insinyur yang dimiliki suatu daerah. Dengan demikian, hasil IKD dapat menjadi gambaran mengenai bagaimana kapasitas dan praktik keinsinyuran benar-benar digunakan dalam proses pemerintahan dan pembangunan.
Penerapan praktik keinsinyuran memiliki kaitan erat dengan kualitas serta keamanan berbagai infrastruktur yang dibangun pemerintah. Infrastruktur seperti jalan, jembatan, bangunan publik, sistem pengelolaan air, fasilitas transportasi, dan berbagai proyek teknis lainnya membutuhkan perencanaan yang matang agar dapat berfungsi sesuai tujuan dan bertahan dalam jangka panjang. Kesalahan dalam perencanaan atau pelaksanaan dapat menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi anggaran maupun keselamatan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan tenaga profesional dilibatkan dalam setiap proyek yang membutuhkan kompetensi teknis. Penguatan peran insinyur juga dapat membantu daerah memilih teknologi yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan tidak hanya cepat selesai tetapi juga memiliki manfaat jangka panjang.
Pengukuran IKD juga diharapkan dapat mendorong terciptanya persaingan positif antar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan. Daerah yang memperoleh penghargaan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan praktik keinsinyuran yang lebih baik. Sementara itu, daerah yang belum memperoleh predikat tertinggi dapat menggunakan hasil asesmen sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kapasitasnya. Persaingan tersebut bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan, tetapi untuk mendorong pemerintah daerah memperbaiki kualitas pembangunan secara berkelanjutan. Semakin banyak pemerintah daerah yang mengembangkan praktik keinsinyuran secara profesional, semakin besar pula peluang terciptanya infrastruktur yang aman, efisien, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bagi Maluku Utara sebagai daerah dengan capaian tertinggi, penghargaan IKD Platinum menjadi pengakuan terhadap penerapan praktik keinsinyuran dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Capaian tersebut juga dapat menjadi dorongan agar kualitas yang telah dicapai tidak berhenti pada hasil penilaian tahun ini. Pemerintah daerah tetap perlu mempertahankan dan meningkatkan keterlibatan tenaga profesional dalam berbagai program pembangunan yang akan datang. Tantangan pembangunan di setiap wilayah juga terus berubah sehingga kompetensi teknis harus terus mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Penghargaan yang diterima dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem keinsinyuran daerah agar manfaatnya semakin terasa dalam pembangunan.
Sementara bagi Riau, DKI Jakarta, Kabupaten Sragen, dan Kota Balikpapan, penghargaan yang diterima menunjukkan adanya praktik keinsinyuran yang dinilai telah memenuhi standar dalam pengukuran IKD. Predikat tersebut dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan aspek yang masih perlu diperkuat dalam penilaian berikutnya. Pemerintah daerah juga dapat menjadikan hasil pengukuran sebagai bahan untuk mengevaluasi kebutuhan tenaga profesional, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan mekanisme perencanaan pembangunan. Upaya tersebut penting karena pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan kebijakan yang baik, tetapi juga kemampuan teknis untuk menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi proyek yang aman dan bermanfaat. Dengan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan, kualitas pembangunan diharapkan dapat semakin merata di berbagai daerah.
Kemendagri dan PII berharap pengukuran IKD dapat terus dikembangkan sehingga pemerintah daerah memiliki instrumen yang dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas praktik keinsinyuran secara berkelanjutan. Penghargaan kepada daerah dengan capaian tertinggi menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa kompetensi profesional merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan. Ke depan, hasil pengukuran juga diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih optimal memanfaatkan tenaga insinyur, meningkatkan kapasitas ASN berlatar belakang teknik, serta memperkuat standar dalam setiap proses pembangunan. Dengan perencanaan yang lebih matang, pelaksanaan yang profesional, penggunaan teknologi yang tepat, dan perhatian terhadap keberlanjutan, pembangunan daerah diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.